top of page

POSTS

Perkembangan teknologi kian tak dapat dipungkiri lagi, berkembang dengan begitu pesat, dan setiap dari kita kini dituntut untuk dapat menggunakannya secara optimal dan bijaksana di tengah dunia yang semakin borderless.

Literasi Digital di Masyarakat

  • Gambar penulis: Avila Amorita
    Avila Amorita
  • 16 Mei 2018
  • 2 menit membaca

Penggunaan media digital di dunia dewasa ini telah menjadi gaya hidup. Tetapi sayangnya keterbukaan informasi di media sosial tidak dibarengi dengan kecerdasan bermedia untuk berfikir kritis dalam menganalisis informasi dan konten yang ada. Tujuan literasi digital di masyarakat adalah mengajarkan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital dan alat-alat komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif. Literasi digital juga bertujuan agar masyarakat bertanggung jawab dalam menggunakan media digital serta mengetahui konsekuensi hukum terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.


Pengembangan Literasi Digital di Masyarakat



1. Pelatihan Penggunaan Aplikasi atau Perangkat Digital

Perlu adanya sosialisasi kepada para pengguna aplikasi agar literasi dapat lebih efektif lagi sesuai dengan manfaatnya.

2. Pelatihan Penulisan dan Pembuatan Blog Atau Media Jurnal Harian Daring

Pelatihan menulis menjadi salah satu hal yang perlu didorong kepada para pengguna literasi agar tulisan yang telah dibuat layak untuk dibaca oleh khalayak luas.


3. Pelatihan Penggunaan Perangkat atau Aplikasi Internet yang Bijaksana

Pelatihan literasi digital untuk pengguna literasi mengajarkan cara menggunakan media sosial dengan bijaksana, menulis atau menebar konten tulisan yang positif, bersikap kritis dalam berbagai informasi, memaksimalkan internet dalam mencari informasi yang berguna untuk masyarakat, dan sebagainya.

4. Sosialisasi Bahan Referensi tentang Hukum dan Etika dalam Menggunakan Media Digital

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu disosialisasikan kepada masyarakat pengguna literasi digital. Penggunaan informasi yang sangat bebas perlu ditunjang dengan aturan yang ada agar setiap orang dapat memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi secara bertanggung jawab.

5. Pelibatan Para Pemangku Kepentingan

Pemangku kepentingan di sini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri dan dunia usaha dan media. Pelibatan semua pemangku kepentingan dalam mengembangkan literasi digital di masyarakat dapat dilakukan dengan misalnya, membuat kegiatan/aktivitas literasi digital dalam bentuk pameran digital, menyediakan sarana dan prasarana pendukung literasi digital, dan memfasilitasi pelatihan literasi digital di lingkungan masyarakat

6. Penyebaran Informasi dan Pengetahuan Melalui Media Sosial

Memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan sebagai bentuk sumber belajar masyarakat. Tetapi, masyarakat juga harus kritis dan bijak dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan yang dibuat atau yang diperolehnya.


7. Penyediaan Sumber Belajar tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Ruang Publik

Meningkatkan jumlah dan ragam bahan bacaan bertema teknologi dan komunikasi dalam bentuk koran atau majalah di ruang publik. Selain itu, sumber belajar berbentuk informasi digital juga perlu diperbanyak dan diletakkan pada sarana umum yang tersedia.

8. Penyediaan Akses Internet di Ruang Publik

Sumber belajar yang diperlukan masyarakat dapat diakses melalui internet dengan sangat cepat dan efisien. Kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan mengasah keterampilan harus dibarengi oleh kesediaan akses internet yang ada di masyarakat.


Sumber :

http://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/wp-content/uploads/2017/10/literasi-DIGITAL.pdf

Comments


A1
A2
bottom of page